TANGERANG || Bedanews.com – Kapolres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengingatkan warga, terutama pada orang tua yang memiliki anak usia remaja untuk dapat mengawasi dan mengingatkan pergaulan di luar rumah. Aksi tawuran yang sudah sangat meresahkan ada konsekuensi hukum bila terlibat.
Tawuran dapat merugikan diri sendiri maupun menghilangkan nyawa orang lain menggunakan senjata tajam (sajam) yang telah disiapkan sebelumnya, bahkan tawuran diawali dengan janjian melalui media sosial (medsos).
Hal itu disampaikan Zain saat menyambangi Pos Satkamling di Wilayah hukum Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, Jalan Sukarela VI RT 02 RW 02, Kelurahan Paninggilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Kamis (18/7/2024) malam WIB.













