Bandung, BEDAnews – Daop 2 Bandung membenarkan adanya kejadian KA Feeder (PLB 7313) relasi Bandung – Padalarang tertemper orang di ujung peron emplasemen baru Stasiun Andir KM 152+5/6, pada Selasa (25/6).
Korban dengan jenis kelamin laki-laki tersebut selanjutnya dibawa oleh Kepolisian setempat dengan dibantu PMI dan Komunitas Edan Sepur ke Rumah Sakit dr. Hasan Sadikin.
Manager Humas Daop 2 Bandung Ayep Hanapi mengatakan dengan kejadian ini PT KAI Daop 2 Bandung kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang membahayakan di sekitar jalur KA. Aktivitas seperti ini tidak hanya berbahaya namun berpotensi melanggar ketentuan undang-undang.
“Larangan soal ini kembali diingatkan karena masih banyaknya korban akibat aktivitas di sepanjang jalur kereta. KAI dengan tegas melarang masyarakat berada di jalur kereta api untuk aktivitas apapun selain untuk kepentingan operasional kereta api,”ujar Ayep.