Oleh M. Gunawan Yasni
JAKARTA || bedanews.com – Penyelenggaraan perjalanan ibadah Haji 2024 M/1445 H oleh Kerajaan Saudi Arabia (KSA) dianggap sukses sebagai penyelenggaraan haji normal kedua setelah Covid-19 dinyatakan tidak lagi sebagai pandemi namun menjadi endemi.
Bahkan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) sebagai penanggung jawab utama penyelenggaraan perjalanan ibadah haji regulernya Indonesia menyebutkan, penyelenggaraan ibadah haji Indonesia di akhir masa pemerintahan Presiden Jokowi terbilang sukses.
*Swastanisasi Haji KSA*
Hal yang berbeda untuk penyelenggaraan ibadah Haji sejak 2023 dalam business modelnya ialah tidak adanya lagi Muasasah Asia Tenggara yang mengurusi Jama’ah Haji Indonesia sebagaimana sebelumnya.
Masharriq-masharriq yang notabene adalah perusahaan-perusahaan swasta Perseroan Terbatas menjadi penanggungjawab pengurusan haji Indonesia dari sisi KSA dan oleh karenanya Kemenag RI perlu dengan cermat mengadvokasi kepentingan Jama’ah Haji Indonesia, terutama jama’ah haji reguler.












