PURWAKARTA, BEDAnews – Pahala berkurban di hari raya Idul Adha tanggal 10 Dzulhijjah dan 11,12,13 Dzulhijjah (3 hari setelah hari raya Idul Adha / hari Tsyrik) di Tahun Hijriah, setelah itu shodaqoh biasa, jadi daging hewan kurban lebih cepat lebih baik di bagikan di Hari Raya Idul Adha dan di hari Tasyrik yakni hari setelah Idul Adha selama 3 hari. Demikian disampaikan KH. Jhon Dien, Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Purwakarta, kepada media ini di Tajug Gede, Purwakarta, Kamis (20/06/2024).
Menurutnya, kita tidak boleh menimbulkan kecemburuan sosial, pertama yang harus di bagi yang paling dekat, misalnya tetangga, jika tetangga ini banyak yang memberi daging kurban, kemudian tetangganya itu berbagi dengan saudaranya yang jauh dan lebih membutuhkan itu tidak masalah.













