BANDUNG. BEDAnews.com – Ade Zakir Hasim, S.T telah ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri menjadi Penjabat Bupati, Kabupaten Bandung Barat disingkat Pj. Bupati KBB.
Hal tersebut diketahui melalui Surat Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementrian Dalam Negeri bernomor : 100.2.1.3/4513/OTDA tertanggal 14 Juni 2024 yang ditandatangani oleh Plh. Sekretaris Ditjen Suryawan Hidayat, S.T.
Surat yang bersifat segera dengan Hal : Penyampaian Keputusan Menteri Dalam Negeri, ditujukan kepada Penjabat Gubernur Provinsi Jawa Barat tersebut agar segera melaksanakan pelantikan terhadap Ade Zakir Hasim, S.T sebagai Penjabat Bupati Bandung Barat sesuai ketentuan perundang-undangan dan menyampaikan Berita Acara dan Laporan Pelaksanaan Pelantikan kepada Menteri Dalam Negeri c. q Direktur Jenderal Otonomi Daerah.
Dari agenda kegiatan pj Gubernur hari Sabtu tgl. 15 Juni diketahui Pj. Gubernur Provinsi Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin akan melantik Ade Zakir Hasim, S.T sebagai Pj. Bupati KBB pada hari Sabtu tanggal 15 Juni 2024 antara pukul 16.30-17.15 bertempat di Aula Barat Gedung Sate Kota Bandung@













