SUKABUMI || bedanews.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (red-KPU) Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle, bersama jajarannya sambut baik kedatangan Ketua Tim Audensi PWI Kabupaten, Sukabumi Rachmat Djuniardi, bersama sejumlah anggota PWI lainnya memenuhi undangan, Senin (10/6/2024), di Aula Pertemuan KPU, jalan Siliwangi No.92 Kecamatan Cibadak.
Undangan tersebut, untuk menindak lanjuti Surat Edaran (red-SE) Mendagri Nomor 200.2.1/2222/SJ tentang stabilitas Penyelenggaraan Kegiatan Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota, serentak tahun 2024.
Ketua Tim Audensi Rachmat Djuniardi, membenarkan bahwa kedatangannya untuk menindak lanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 200.2.1/2222/SJ tertanggal, 13 Mei 2024 tentang stabilitas Pilkada tahun 2024 secara serentak di Negara Kesatuan Republik Indobesia (red-NKRI) yang kita cintai ini.