DEMAK || bedanews.com – “Sebagai tim ad hoc penyelenggara Pilkada 2024, baik ditingkat PPK, PPS atau nantinya KPPS, tentunya akan terikat dengan kode etik maupun peraturan perundang-undangan Pemilu. Maka, harap bapak/ibu yang hadir ataupun semua yang lolos tahapan seleksi PPS oleh KPU di 14 Kecamatan, bisa bekerja dengan berpedoman pada peraturan yang berlaku,” pesan Noor Salim, Ketua PGSI Demak yang juga pengurus Majelis Daerah KAHMI, Sabtu malam (25/5/2024).
Hal itu disampaikan dalam acara NGOPI (Ngobrol Pintar) seputar PILKADA 2024, dilaksanakan PGSI kali ke-2, bertempat di RM K-POP Chicken Barbeque Korea, Desa Tlogorejo, Karangawen, Demak.
Ia juga berpesan agar setelah dilantik oleh KPU, pada hari Minggu (26 Mei 2024), segera bekerja dan bekerjasama dengan tim.