JAKARTA || bedanews.com – Dalam upaya mempercepat pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di daerah, Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri telah meluncurkan buku panduan yang bertujuan untuk memudahkan implementasi SPM di tingkat daerah.
“Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kondisi di lapangan yang masih menunjukkan beberapa daerah belum optimal dalam menerapkan SPM, terutama dalam sektor-sektor vital seperti Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Trantibumlinmas, dan Sosial,” ucap Plh Sekretaris Ditjen Bina Pembangunan Daerah, M. Zamzani B. Tjenreng.
Hal tersebut diungkap M. Zamzani B. Tjenreng saat membuka acara peluncuran buku panduan SPM di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (6 Mei 2024).