Bandung, BEDAnews – Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Eko Iskandar. S.I.K., menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, atas digelarnya razia di tikungan/belokan atau persimpangan jalan Jakarta-jalan Ibrahim Aji.
“Kami mohon maaf kepada pengguna jalan, apabila dengan adanya razia di tikungan tersebut menimbulkan kemacetan”, tutur Kasatlantas saat ditemui dikantornya Sabtu 4/5/2024
Menurutnya razia yang dilakukan bukan menyetop semua kendaraan yang lewat, akan tetapi yang di stop hanya kendaraan yang kelihatan pelanggarannya.
Salah satu kewenangan polisi tambah kasat lantas, adalah melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang pelanggarannya kelihatan, seperti melanggar rambu-rambu lalulintas, tidak mengenakan helm sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) dan membawa penumpang lebih dari seorang bagi sepeda motor dan juga knalpot brong.