Jakarta – bedanews.com – Taiwan sekali lagi mengecam keras pengumuman sepihak Tiongkok mengenai perubahan penerapan rute penerbangan tanpa konsultasi bilateral sehingga mempengaruhi keselamatan penerbangan regional serta perdamaian dan stabilitas di Selat Taiwan.
Keterangan pers Kantor Perdagangan dan Ekonomi Taipei (TETO) di Indonesia, Minggu (28/4/2024) menjelaskan, pada 30 Januari 2024 Administrasi Penerbangan Sipil Tiongkok secara sepihak membatalkan perjanjian lintas selat yang dicapai pada 2015 pada rute penerbangan M503, W122 dan W123.
Kemudian pada 18 April 2024 Tiongkok mengumumkan secara sepihak bahwa rute penerbangan W122 dan W123 akan diluncurkan sebanyak enam kali dalam satu hari.
Langkah ini tidak hanya melanggar peraturan dari Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO), tetapi juga berdampak serius terhadap keselamatan penerbangan di kawasan Asia-Pasifik dan perdamaian serta stabilitas di Selat Taiwan serta melemahkan status quo dan landasan rasa saling percaya di Selat Taiwan.