KAB. BANDUNG || bedanews.news — Mengharapkan ada solusi terkait permasalahan Pasar Banjaran melalui audensi ke Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, Jum’at kemarin 22 Maret 2024, para pedagang sepakat Siap Maju Terus Pantang Mundur mengawal MoU bersama Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna, hingga harapannya bisa terealisasikan.
Pernyataan sikap tersebut dikatakan Ketua Keluarga Pedagang Pasar (Kerwappa) Banjaran, H. Eman Suherman, agar Bupati Bandung bisa mengetahui perjuangan para pedagang dalam mengawal komitmen bersama demi masa depan yang lebih baik.
“Alhamdulillah Komisi B mau menerima audensi kami dan siap membantu kami agar eksisting kios bisa lebih diprioritaskan kepada pedagang yang lama. Sesuai dengan kesepakatan kami dengan Bapak Bupati,” katanya melalui telepon, Sabtu 23 Maret 2024.
Ketika ditanyakan kapan terbentuknya Kerwappa, Eman menuturkan, sebelumnya kelompok pedagang membentuk wadah dengan nama IWAPPA (IKATAN WARGA PEDAGANG PASAR BANJARAN), dengan latar belakang terbentuknya pada tahun 2000 setelah terjadi beberapa kali kebakaran di tahun 1974, tahun 1976, dan tahun 1981, yang saat itu semua dibangun oleh pemda melalui inpres.
Dengan terjadinya kebakaran tersebut warga pedagang pasar Banjaran banyak yang kolap bahkan bangkrut tidak lagi bisa berjualan di pasar Banjaran. Dari peristiwa tersebut menjadikan sebuah dorongan pada untuk membentuk organisasi yang bernama Iwappa.
Singkat cerita sebelum terbentuklah Iwappa tahun 2000, kami mengadakan rencana untuk organisasi, dikarenakan saat itu muncul ormas dan paguyuban. Kemudian saya ditunjuk sebagai Ketua. “Juujyr saya keberatan dengan penunjukkan itu, karena pengalaman dan wawasan organisasi yang saya miliki sangat minim,” katanya.
Sebagai alternatif, ia menunjuk Atam Gozali untuk mencalonkan ketua, yang ketika itu jabatannya guru SMP dan punya kios. Selanjutnya dibuatlah kesepatan, seandainya jadi ketua harus berpihak kepada warga pedagang pasar Banjaran. Singkat cerita diadakan pemilihan ketua dengan dua kandidat, Atam Gozali dan Abu Salim yang dimenangkan Atam. Tidak lama berselang di tahun 2000 itu juga terjadi kebakaran.
Pada hari kedua terjadi musibah kebakaran, Ketua berikut perwakilan pedagang di undang oleh Camat Banjaran, Bangbang Budiharjo, di pendopo kecamatan. “Kami semua sepakat untuk mengajukan permohonan kepada pihak terkait supaya dibangun secara swadaya oleh warga pedagang dikabulkan Pak Camat yang didampingi anggota DPRD Kabupaten Bandung, Pak H. Hilman dan Pak H. Iyung,” ujarnya.
Kemudian warga pedagang gotong royong patungan membangun perkios 4,5 untuk 360 kios yang disirkulasikan menjadi 1.620.000.000 kios. Ironisnya tak lama kemudian terjadi kebakaran lagi dilokasi 3 pada tahun 2002.
“Untuk kedua kalinya kami sepakat mengajukan supaya dibangun seperti lokasi 1, maka dikabulkan dengan biaya perkios 5jt ×:360 kios= 1.800.000.000, tak lama kemudian kebakaran lagi di tahun 2007. Sementara untuk lokasi 2 mendapat dana hibah kebakaran 2 miliar, dan di perubahan anggaran tahun 2009 jadi 1.7miliar. Dana tersebut dipergunakan intuk pengurugan 1meter, membuat benteng gorong gorong, dan Kantor UPTD Pasar Banjaran.
Selesai tahun 2010, pada tahun 2015 Iwappa akan merima bantuan dum truk untuk pengangkutan sampah dengan ketentuan berbadan hukum dari kemenhumkan nomor AHU-OO30817AH 0107.
Selanjutnya di tahun 2015, dengan biaya patungan dari semua pengurus maka terbentuklah nama Iwappa diganti jadi Kerwappa (kelompok warga pedagang pasar) Banjaran, dampak dari itu bantuan yang seharusnya diterima diurungkan. Dengaj alasan dilihat dari sudut manfaatnya dan madhorotnya, tapi pembuatan badan hukum dari kemenhumkam berlanjut sampai sekarang.










