• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, November 8, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป Biaya Denda Dipertanyakan Jamparing, Perumda Air Minum Harus Transparan

Biaya Denda Dipertanyakan Jamparing, Perumda Air Minum Harus Transparan

Ki Agus by Ki Agus
22 Maret 2024
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KAB. BANDUNG || bedanews.com — Mempertanyakan biaya denda 114.774 pelanggan air minum perbulannya ke Perumda Air Minum Tirta Raharja Kabupaten Bandung, Direktur Jamparing H. Dadang Risdal Azis merasa kecewa karena tidak memperoleh tanggapan.

Kang Daris sapaan akrabnya menggambarkan, semisalnya 20% dari ratusan ribu pelanggan kena denda akibat keterlambatan bayar sesuai waktunya, maka Perumda besar kemungkunan akan memperoleh pendapatan yang sangat lumayan tinggi.

Selanjutnya perolehan anggaran itu, menurut kabar yang diperolehnya di simpan di Pos Pendapatan Lain-Lain, ironisnya perolehan itu diindikasikan tidak pernah diungkit atau dipublish pada laporan pendapatan keuangan setiap tahunnya.

“Secara normatif perihal itu harus menjadi bahan audit Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” katanya di Soreang, Jum’at 22 Maret 2024.

BeritaTerkait

Estafet Kepemimpinan Kodim 0733/Kota Semarang, Kolonel Inf Priyo Handoyo Serahkan Jabatan kepada Letkol Inf Khusnun Dwi Putranto

8 November 2026

PRAHARA KETIGA: KETIKA NEGARA TERANCAM DARI JANTUNG KEKUASAAN

8 November 2026

Ia hanya menginginkan jawaban dari pertanyaan yang diajukannya, dengan demikian berita yang akan dipublikasikan bisa menjadi informasi dan penambahan wawasan bagi masyarakat, karena ada keseimbangan narasi.

Ia tidak mau berspekulasi mengenai perihal tersebut, tapi sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik,ย  ia mengharapkan pihak Perumda bisa transparan dalam memberikan jawaban setiap pertanyaan yang disampaikan, karena pada dasarnya Tujuan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik itu sangat jelas, yaitu:

1. Menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik.
2. Mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik.
3. Meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan Badan Publik yang baik.
4. Mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan.
5. Mengetahui alasan kebijakan publik yang mempengaruhi hajat hidup orang banyak.
6. Mengembangkan ilmu pengetahuan dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
7. Dan meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan Badan Publik untuk menghasilkan layanan informasi yang berkualitas.

“Kita bertanya jadi kita berhak mendapatkan jawaban dari Perumda Air Minum Tirta Raharja. Diam itu katanya emas tapi ketika diam saat ditanya itu akan jadi imitasi,” pungkasnya.***

Previous Post

Pangdam IV/Diponegoro Dampingi Presiden RI Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Kabupaten Demak

Next Post

Waspada Terhadap Ancaman Kejahatan Cyber di Era Digital

Related Posts

TNI-POLRI

Estafet Kepemimpinan Kodim 0733/Kota Semarang, Kolonel Inf Priyo Handoyo Serahkan Jabatan kepada Letkol Inf Khusnun Dwi Putranto

8 November 2026
Ragam

PRAHARA KETIGA: KETIKA NEGARA TERANCAM DARI JANTUNG KEKUASAAN

8 November 2026
TNI-POLRI

PENYELAM TNI AL DAN TIM GABUNGAN BERHASIL EVAKUASI FDR DAN EKOR HELIKOPTER MI-17V5 HA-5235

8 November 2026
TNI-POLRI

Pantang Menyerah, Satgas TMMD Ke-130 Bersama Masyarakat Lanjutkan Pembangunan Jembatan

8 November 2026
TNI-POLRI

Penekanan Katim Wasev TMMD Ke-130 : Pentingnya Menjaga Solidaritas dan Kekompakan dengan Masyarakat

8 November 2026
TNI-POLRI

Kodim Banyumas Rampungkan Pembangunan Jalan dan Perluas Akses Air Bersih

8 November 2026
Next Post
LKDI_Kholid-Basmalah-Presentasi

Waspada Terhadap Ancaman Kejahatan Cyber di Era Digital

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021