• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, April 24, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Bey Machmudin Terima Pekerja di Kantor Dewan

Bey Machmudin Terima Pekerja di Kantor Dewan

Bey Machmudin Terima Pekerja di Kantor Dewan

herz by herz
21 Maret 2024
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOTA BANDUNG. BEDAnews.com — Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menerima perwakilan pekerja yang berunjuk rasa di depan kantor DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (20/4/2024).

Bey menemui pekerja bersama para Wakil Ketua DPRD Jabar yakni Oleh Soleh, Achmad Ru’yat, Ineu Purwadewi Sundari, dan Abdul Harris Bobihoe, serta kepala perangkat daerah.

Sebanyak lima perwakilan pekerja diterima di Ruang Rapat Komisi V. Para pekerja berunjuk rasa sejak Senin (18/3/2024).

Tuntutan yang disampaikan pekerja masih sama dengan tuntutan yang disampaikan November 2023.

BeritaTerkait

Meneguhkan Istiqamah dan Etos Kerja Amanah untuk Keadilan Sosial

24 April 2026

Dansatgas Tinjau Progres Pembangunan TMMD di Kampung Keakwa Pasca Pembukaan Resmi

24 April 2026

Pekerja mendesak Penjabat Gubernur Jawa Barat menerbitkan Keputusan Gubernur tentang skala upah untuk pekerja dengan masa kerja di atas 1 tahun.

Pekerja merasa Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2024 yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 kurang memenuhi rasa keadilan.

Penjabat Gubernur Jabar tetap pada pendiriannya tidak akan menerbitkan Kepgub untuk buruh yang bekerja di atas 1 tahun.

Menurutnya berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2021, Gubernur hanya memiliki kewenangan terkait UMP.

Bey Machmudin sendiri yang ditunjuk langsung Presiden Joko Widodo untuk mengemban tugas sebagai Penjabat Gubernur, berstatus aparatur sipil negara (ASN) yang harus patuh terhadap aturan- aturan yang mengikat.

Bey mangpresiasi DPRD Jabar dan perwakilan pekerja yang mau duduk bersama membahas dan mencari solusi atas permasalahan yang ada.

“Saya mengapresiasi inisiasi DPRD Jabar, ini pertemuan Pemda Provinsi Jabar dan Serikat Pekerja dan ini adalah pertemuan ketiga kami,” ujar Bey Machmudin.

“Saya adalah ASN dan terikat aturan- aturan baku, dan saya masih tidak akan bisa mengeluarkan kepgub untuk buruh di atas satu tahun,” tegas Bey.

Bey menuturkan bahwa pada pertemuan kali ini ada titik terang, yang mana DPRD selanjutnya akan memfasilitasi tuntutan pekerja dengan memanggil perusahaan untuk berdiskusi.

Bey mengaku tetap akan memenuhi permintaan DPRD Jabar untuk menelaah kembali terkait peraturan- peraturan.

“Tapi sampai hari ini sikap kami sebagai Penjabat Gubernur Jabar tidak akan mengeluarkan Keputusan Gubernur untuk pekerja di atas satu tahun,” pungkasnya.

Menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan buruh, Wakil Ketua DPRD Jabar Achmad Ru’yat menuturkan pihaknya akan segera mengundang Kadin, Apindo ataupun asosiasi pengusaha lainnya untuk rapat dengar pendapat bersama serikat pekerja.

Pertemuan nantinya digelar guna mencari jalan tengah selain tuntutan pekerja.

“(Dengar pendapat) Untuk menyampaikan apa yang menjadi harapan dari teman- teman serikat buruh dan keinginan asosiasi pengusaha,” terangnya.

Salah seorang perwakilan pekerja, Ajat Sudrajat menyampaikan UMK yang ditetapkan akhir tahun cuma untuk pekerja kurang dari satu tahun.

“Demi meningkatkan kesejahteraan pekerja dan memperbaiki kualitas hidup rakyat Jawa Barat,” katanya.@herz

 

*Caption*:
PJ. Gubernur Jabar Menerima perwakilan pekerja bersama pimpinan DPRD Provinsi Jawa Barat di Ruang Rapat Komisi V DPRD Jabar.

Previous Post

Analisis Dampak Perubahan Iklim Terhadap Kenaikan Harga Pangan di Indonesia

Next Post

Menyingkap 6 Rahasia dari Kegagalan untuk Meraih Sukses

Related Posts

Ekonomi

Meneguhkan Istiqamah dan Etos Kerja Amanah untuk Keadilan Sosial

24 April 2026
TNI-POLRI

Dansatgas Tinjau Progres Pembangunan TMMD di Kampung Keakwa Pasca Pembukaan Resmi

24 April 2026
Edukasi

USB YPKP Bandung Perkuat Inovasi Mahasiswa Lewat Workshop Generative AI Bersama Pakar Korea

24 April 2026
Ragam

Ketika Trump sebagai Panglima Tertinggi, Dianggap Lebih Berbahaya dari Musuh

24 April 2026
TNI-POLRI

Kodim Tulungagung Terima Bimtek Pusterad, Perkuat Kesiapan Pembentukan Kompi Produksi

24 April 2026
TNI-POLRI

Jelang Hari Buruh, Polres Demak Simulasikan Penanganan Aksi Unjuk Rasa

24 April 2026
Next Post
Prof.Dr.A.Rusdiana, MM

Menyingkap 6 Rahasia dari Kegagalan untuk Meraih Sukses

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021