KAB. BANDUNG || bedanews.com — Meraih suara terbanyak dan mempunyai pengalaman selama 2 dekade menjadi anggota DPRD Kabupaten Bandung, menurut Praktisi Hukum dari Peradi Kota Bandung, Fidelis Giawa, SH., menyebutkan sosok Hj. Renie Rahayu Fauzi, sangat layak menjadi Pimpinan Ketua DPRD.
Jadi tidak ada alasan bagi Partai Kebangkitan Bangsa untuk tidak memberikan rekomendasi eksistensinya untuk menduduki kursi pimpinan legislatif. Karena sudah dijelaskan dalam undang-undang bahwa peraih suara terbanyak bisa menduduki kursi Ketua DPRD.
Bahkan Bang Fidel sapaan akrabnya mengemukakan, bila divisualisasikan secara signifikan, Renie yang mencalonkan diri untuk ketiga kalinya itu, sanggup memperoleh suara terbanyak, “Artinya ia sudah bisa memberikan bukti kerja nyata sebagai anggota dewan, sehingga masyarakat memilihnya untuk kembali memberikan baktinya,” katanya melalui telepon selular, Rabu 6 Maret 2024.












