Bandung, BEDAnews – Sesuai dengan Pasal 1 (36) Undang-Undang Pemilu, memasuki masa tenang Pemilu 2024, sejumlah alat peraga kampanye (APK) mulai dicopoti
Dengan adanya aturan tersebut, Dudun Holidin Caleg DPRD Kota Bandung dari Partai Golkar langsung menginstruksikan pada pendukungnya untuk membersihkan APK yang teroasang di wilayah Dapil 4.
Walaupun masa tenang tersisa 2 hari lagi, yakni tanggal 11- 13 Februari 2024, tetapi Dudun Holidin sengaja berinisiatif membersihkan APK lebih awal.
“Baraya Dudun Holidin mulai malam ini mencabut APK berupa baliho dan spanduk yang teroasang” tuturnya.
Dudun mengaku dengan membersihkan APK lebih awal, setidaknya memberikan contoh dalam hal kedisiplinan. Karena menghormati aturan menjelang masa tenang adalah wujud dari implementasi Pemilu yang bermartabat.













