• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, November 8, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Terima Surat Revisi dari Pihak Pengembang, Kewarppa Heran: Kok Dibuat tanggal 5 Januari tapi Dikeluarkan Hari ini

Terima Surat Revisi dari Pihak Pengembang, Kewarppa Heran: Kok Dibuat tanggal 5 Januari tapi Dikeluarkan Hari ini

Ki Agus by Ki Agus
11 Januari 2024
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KAB. BANDUNG || bedanews.com — Ahirnya pihak Pengembang Pasar Banjaran yang diprakarsai UPT Pasar Banjaran sudah melakukan revisi terhadap Surat Edaran kemarin yang dikatakan Ketua Kelompok Para Pedagang Pasar (Kewarppa) Banjaran, H. Eman Suherman, sudah meresahkan dan membikin kisruh.

Surat Revisi pihak Pengembang dari PT Bangun Niaga Perkasa, disebutkan Eman, yang uniknya di biat pada tanggal 5 Januari 2024, Nomor: 001/BNP-Kc.Psr.Bjr/Peng/1/2024, Penting, ditujukan kepada Para Pedagang Pasar Banjaran sebagai Pemberitahuan, dengan Dasar:
1. Perjanjian Kerjasama antara Pemerindah Daerah Kebupaten Bandung dengan PT. Bangun: Niaga Perkasa tentang pembangunan dan pengelolaan Pasar Sehat Banjaran Kabupten Banjaran Nomor 511.2/8381 Disperkimtan Nomor: 10/11/Pst.Psr.Bjr/2023 Pasal 12 perihal hak dan kewajiban para pihak.
2. Surat dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bandung Nomor: 500.2.4.5/0967/SPD/2023 perihal Pemberitahuan Pendaftaran dan verifikasi.
3. Surat dari PT. Bangun Niaga Perkasa nomor : 12/11/Psr/2023 Perihal Pemberitahuan Verifikasi dan Pendaftaran Pedagang.

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, dalam rangka percepatan pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan Pasar Sehat Banjaran, kami beritahukan sebagai berikut:
1. Para Pedagang pasar Banjaran yang belum mendaftar agar segera mendaftarkan diri ke kantor Pemasaran.
2. Para pedagang Pasar Banjaran yang sudah mendaftar di Gedung baru, segera membayar DP secara cash atau angsuran baik harian, mingguan maupun bulanan.
3. Para pedagang yang sudah mendaftar lebih awal akan kami petakan di Gedung baru dan tidak bisa dirubah, untuk itu kami beritahukan agar segera melaksanakan pendaftaran sesuai dengan point 1,

Ketika ditanyakan kepada Eman kalau surat itu di buat pada tanggal 5 Januari 2024, ia menyatakan tidak tahu. Namun ia menegaskan kalau surat itu yang diterima para pedagang Pasar Banjaran.

BeritaTerkait

Santrawan Paparang: Jangan Biarkan Polemik Ijazah Jokowi Menggantung, Uji Independen Diperlukan

8 November 2026

TNI AL GELAR LATIHAN OPERASI PENANGGULANGAN BENCANA KARHUTLA DI PERAIRAN TELUK JAKARTA

8 November 2026

Ia menambahkan, Ini perlu penekanan bahwa kewarppa akan mengawal MoU dengan Bupati Bandung, HM. Dadang Supriatna. Sementara dilapangan menurutnya, banyak dilakukan Pengembang penyimpangan yang bertentangan dengan kebijakan Bupati.

“Pokok persoalannya disini berkaitam dengan masalah daftar, para pedagang, tapi mereka mau tempat di bawah. sementara dari pihak PT,  katanya sudah penuh. Kadi kewarppa mendesak supya axisting yang 1062 diutamakan dulu baru yang lainya. Itu masalahnya,” katanya melalui telepon selular, Kamis 11 Januari 2024.

Betul diungkapkan Eman, misalkan antara lain mengatakan bahwa pihak kedua akan melakukan pembayaran biaya pembangunan kios/lapak setelah bangunan baru Pasar Sehat Banjaran seslsai dibangun. Bahwa kKewarppa dilibatkan dalam cek and balance semua bergabung menjadi satu dengan satu pemahaman.

“Padahal pihak PT juga direktur nya ikut tandatangan dalam kesepakatan di Pendopo Kecamatan kenapa dilapangannya tidak sesuai ya,” ujarnya.***

Previous Post

KRI Diponegoro-365 Laksanakan Info-Sharing Dengan Kapal Perang Bangladesh di Lebanon

Next Post

Mahasiswa Jawa Barat Bagikan Selebaran Ajak Tolak Politik Dinasti

Related Posts

Ragam

Santrawan Paparang: Jangan Biarkan Polemik Ijazah Jokowi Menggantung, Uji Independen Diperlukan

8 November 2026
TNI-POLRI

TNI AL GELAR LATIHAN OPERASI PENANGGULANGAN BENCANA KARHUTLA DI PERAIRAN TELUK JAKARTA

8 November 2026
TNI-POLRI

Katim Wasev Apresiasi Satgas TMMD Ke-130 Kodim 1808/Mansel, Sukses Raih Overprestasi

7 November 2026
TNI-POLRI

Kejar Target Sebelum Penutupan, Satgas TMMD Ke-130 Bersama Warga Rampungkan Pembangunan MCK

7 November 2026
TNI-POLRI

TNI Temukan Black Box MI-17, Kunci Penting Pengungkapan Penyebab Kecelakaan

7 November 2026
TNI-POLRI

Kepala Kampung Yamboi Apresiasi TMMD Ke-130, Berharap Program Bedah Rumah Terus Berlanjut

7 November 2026
Next Post

Mahasiswa Jawa Barat Bagikan Selebaran Ajak Tolak Politik Dinasti

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021