Jakarta – bedanews.com – Jamaah Muslimin (Hizbullah) menyatakan dukungannya kepada Pemerintah Republik Afrika Selatan yang telah mengajukan Israel ke Mahkamah Internasional (ICJ) atas tindakannya melakukan genosida (pembersihan etnis) di Jalur Gaza Palestina.
Siaran pers Amir Majelis Ukhuwah Pusat Jama’ah Muslimin (Hizbullah) Syakuri SH, Rabu (3/1/2024) menyebutkan, Ormas Islam itu mendukung penuh inisiatif yang brilian dan gagah berani Pemerintah Afsel tersebut serta berharap dapat segera direspons oleh ICJ untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Menurut Syakuri, Jamaah Muslimin mendesak Indonesia dan negara-negara ASEAN lainnya serta negara-negara Arab secara khusus, dan semua negara anggota OKI serta anggota PBB secara umum untuk mendukung dan mendorong Mahkamah Internasional agar secepatnya bisa mengadili Israel atas kejahatan yang dilakukannya di Palestina.













