Jumat, Mei 9, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » APBD Jabar 2024 Disetujui Pj Gubernur dengan DPRD Sebesar Rp36,79 Triliun

APBD Jabar 2024 Disetujui Pj Gubernur dengan DPRD Sebesar Rp36,79 Triliun

herz by herz
15 November 2023
in Tak Berkategori
0
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menandatangani Persetujuan Raperda APBD Provinsi Jabar 2024 di Gedung DPRD, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (15/11/2023)

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menandatangani Persetujuan Raperda APBD Provinsi Jabar 2024 di Gedung DPRD, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (15/11/2023)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOTA BANDUNG. BEDAnews.com –  Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin menandatangani Raperda APBD Provinsi Jabar 2024 di kantor DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (15/11/2023).

APBD Jabar 2024 disetujui oleh DPRD sebesar Rp36,79 triliun. Persetujuan ini disampaikan Pimpinan DPRD kepada forum dalam rapat paripurna beragenda Persetujuan Raperda APBD 2024 Menjadi Perda.

Dalam pendapat akhirnya, Bey mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota Dewan atas kecermatan dan ketelitian dalam pembahasan Raperda APBD 2024.

Kecermatan dan ketelitian para anggota Dewan pun tidak mengurangi kecepatan. Proses persetujuan Raperda menjadi Perda bisa diselesaikan lebih cepat dari batas akhir yaitu 30 November 2023.

BeritaTerkait

Jum’at Berkah, Pangkalan Bakamla Batam Berikan Tali Asih Untuk Panti Asuhan

9 Mei 2025

Ribuan Siswa Antusias Ikuti Kunjungan Kedirgantaraan di Lanud Sultan Hasanuddin

9 Mei 2025

“Tentunya saya sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada DPRD Jabar dan persetujuan ini selesai lebih cepat 15 hari dari batas akhir yaitu 30 November 2023,” sebut Bey.

Dengan persetujuan Raperda, penggunaan APBD 2024 bisa mulai dilaksanakan secara efektif di awal tahun. “Jadi APBD 2024 akan mulai efektif dilaksanakan dari awal tahun 2024,” katanya.

Setelah Raperda 2024 ini disetujui tahap selanjutnya adalah evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan bahwa APBD disusun sesuai dengan RPD, RKPD, KUA-PPAS, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

Struktur APBD 2024 meliputi, belanja daerah sebesar Rp36,79 triliun. Terdiri dari belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

Kemudian target pendapatan daerah sebesar Rp35,92 triliun yang bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Dengan demikian terdapat selisih kurang antara belanja daerah dengan pendapatan daerah sebesar Rp866,55 miliar yang harus ditutup melalui pembiayaan netto.

Bey mengatakan, APBD 2024 akan difokuskan pada pembangunan di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

“Penggunaan annggaran terbesarnya untuk pendidikan, kesehatan dan infrastruktur,” sebutnya.@herz

Previous Post

Integrasi Data Tingkatkan Penerimaan Pajak

Next Post

Mantapkan Nilai-Nilai Wawasan Kebangsaan Di Banda Aceh Dapat Membangun Kesadaran Pentingnya Persatuan Dan Kesatuan Sebagai Fondasi Negara Dalam Perspektif Tahun Politik 2024

Related Posts

News

Jum’at Berkah, Pangkalan Bakamla Batam Berikan Tali Asih Untuk Panti Asuhan

9 Mei 2025
TNI-POLRI

Ribuan Siswa Antusias Ikuti Kunjungan Kedirgantaraan di Lanud Sultan Hasanuddin

9 Mei 2025
TNI-POLRI

DFC MINUSCA Hadiri Upacara Penyematan Medali Kontingen QRF Portugal

9 Mei 2025
TNI-POLRI

SPPG Lanud Husein Sastranegara, Distribusikan Lebih dari 219.000 Paket Makan Bergizi Gratis

9 Mei 2025
TNI-POLRI

Program TMMD Sengkuyung Tahap II Tahun 2025, Babinsa Laksanakan Pengecoran Jalan Di Desa Babat

9 Mei 2025
TNI-POLRI

Bakamla RI Identifikasi Isu Penguatan Sistem Informasi Keamanan Dan Keselamatan Laut Nasional

9 Mei 2025
Next Post

Mantapkan Nilai-Nilai Wawasan Kebangsaan Di Banda Aceh Dapat Membangun Kesadaran Pentingnya Persatuan Dan Kesatuan Sebagai Fondasi Negara Dalam Perspektif Tahun Politik 2024

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021