BANDUNG. BEDAnews.com – Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat yang terletak di Jalan Diponegoro 27 Kota Bandung, pada saat perencanaan dan pembangunannya dinilai kurang memperhatikan aksessibilitas bagi para dissabilitas. Gedung empat lantai itu hingga saat ini belum menyediakan fasilitas yang memudahkan bagi kaum difabel untuk memasuki atau menggunakannya. Serta keterbatasan lahanpun sering membuat parkir kendaraan bermasalah terlebih pada saat rapat paripurna dengan banyak tamu undangan.
Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Jabar Dr. Dodi Sukmayana,SE.,MM. Kepada BEDAnews.com menyebut gedung kita itu tidak ramah difable, pembangunannya dulu tidak didesign untuk difable.
“Kita ada catatan-catatan gedung kita itu tidak ramah difable, di pintu masuk gedung itu tidak ada jalan untuk difable”. Ungkap Dodi Jum’at (24/10)
Padahal persyaratan gedung itu pertama harus ramah difable, karena difable juga punya hak yang sama dengan yang normal, kita akan benahin itu di umum, kaitan dengan hak anak, hak menyusui, ruang bermain anak atau ruang penitipan anak.
“Target yang akan kita benahi sekarang, saat ini tidak ada tangga masuk untuk difable, jadi harus ada tangga untuk kursi roda atau untuk difable di empat pintu masuk gedung. kemudian wc atau kamar kecil di setiap lantai untuk bisa digunakan bagi difable. Kita juga tidak punya ruang laktasi untuk menyusui kalau ada ibu menyusui, karena di kita juga karyawan perempuan banyak, kita juga tidak punya ruang penitipan anak. Itu yang prioritas prioritas yang mungkin bisa kita kerjakan tahun sekarang.” Ucap Dodi.
Sebenarnya hanya untuk pembenahan interior ya, sekaligus kita sempurnakan di 2024, karena waktu juga sedikit. Kita sudah mulai sekarang. Pembangunan gedung ini dulu tidak didesign untuk difable, kamar mandi di gedung ini hanya kamar mandi biasa.
“Kita berfikir cari solusinya seperti apa, biar nantinya kamar mandi itu kita siapkan juga bagi yang difable. Jadi bisa ada pegangannya, mungkin klosetnya juga kita rubah sehingga ramah difable. Sesuai dengan persyaratan pembangunan gedung.”
Ditambahkan Dodi. Kemarin kita dapet Questioner, pengisian tentang pelaksanaan dari reformasi birokrasi 8 area perubahan, lingkungan kerja salah satunya, setiap area lembaga public itu harus menyediakan ruang untuk ibu-ibu yang menyusui (laktasi) terus untuk ibu-ibu yang memiliki anak kecil, yang tidak bisa ditinggalkan kerja, mereka masih memerlukan perhatian, karena itu harus ada ruang penitipan anak. Sehingga tidak mengganggu mekanisme kerja, sambil tidak melepaskan kewajiban sebagai seorang ibu.
Sementara untuk mengatasi sempitnya lahan parkir, Bagian Umum juga telah menyelesaikan pembangunan lahan parkir bagi kurang lebih 400an kendaraan motor roda dua, berupa bangunan bertingkat dengan pintu yang dapat tembus langsung ke gedung, sehingga mampu menjadi solusi keterbatasan lahan parkir.
Dalam penyelenggaraan rapat-rapat dewan, Bagian Umum Sekretariat DPRD Jawa Barat bertugas untuk memberikan fasilitas, termasuk penyediaan fasilitas parkir bagi para tamu DPRD Jawa Barat. Pembangunan fasilitas parkir sepeda motor ini dikarenakan lahan di gedung DPRD Jabar yang terbatas.
“Kita tidak mungkin lagi menambah lahan, tahun sekarang kita mencoba membuat lahan parkir motor di atas. Karena tidak mungkin kita ke samping karena lahan milik orang. Jadi kita coba naik ke atas, seluruh parkir motor di atas, sehingga pada saat paripurna tidak menghalangi jalan yang keluar masuk kendaraan ke area gedung DPRD Jabar.
“Di bawah itu clear kosong dari sepeda motor. Motor ada di atas semua. Jadi bisa mengatasi sulitnya parkir itu dengan inovasi tempat penyimpanan kendaraan,” pungkasnya. @herz