Bandung. BEDAnews.com – Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun anggaran 2024 direncanakan mencapai angka Rp.37 Triliunan lebih yang terdiri dari Rancangan Belanja dan Target pendapatan.
Hal ini disampaikan oleh Penjabat Gubernur Provinsi Jawa Barat Bey Triadi Mahmudin dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Gubernur Perihal Raperda tentang APBD 2024 yang berlangsung di Ruang Rapar Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat Jl. Diponegoro 27 Bandung. Jum’at (20/10).
Dalam Nota pengantar Raperda APBD Jabar Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan Gubernur dalam rapat paripurna DPRD Jabar disebutkan Kebijakan Belanja Derah pada RAPBD 2024 mencapai angka Rp.37.077 Triliun.
Meliputi Belanja Operasi direncanakan Rp. 19,994 Triliun.
belanja Modal direncanakan Rp.3,755 Triliun
Belanja Tidak terduga direncanakan Rp.150 Miliar
Belanja Transfer direncanakan Rp.13,177 Triliun
Sementara Target pendapatan direncanakan hanya mencapai Rp.35,876 Triliun.
Terdiri dari PAD ditargetkan Rp.25,246 Triliun
Pendapatan Transfer ditargetkan Rp.10,600 Triliun
Lain lain Pendapatan daerah yang sah Rp.29,228 Milliar
Sehingga ada selisih antara target pendapatan daerah dengan estimasi belanja daerah berupa defisit sebesar Rp.1,201 Triliun .
Untuk menutupi defisit anggaran tersebut Pemda Provinsi Jabar dengan kebijakan pembiayaan daerah menggunanakan Silpa (sisa lebih perhitungan anggaran) APBD tahun sebelumnya sebesar Rp.897,803 Miliar dan dari Dana Cadangan daerah sebesar Rp.870,474 M sehingga Total mencapai Rp. 1,768 Triliun.
Yang digunakan Untuk menutupi deficit anggaran sebesar Rp.1,201 Triliun. Dan untuk pembayaran Cicilan Pokok utang yang jatuh tempo Rp.566,608 Miliar .@herz










