Semarang – bedanews.com – Klinik Pratama Kodam IV/Diponegoro terima Akreditasi Paripurna dari Kemenkes RI sebagai Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang telah memenuhi standar akreditasi dan dinyatakan lulus oleh otoritas kesehatan melalui penilaian dari Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Primer (LAFKESPRI).
Akreditasi klinik pratama adalah suatu bentuk penilaian bahwa klinik medis tersebut telah memenuhi standar pelayanan dan keselamatan pasien, dimana didalamnya mencakup berbagai aspek, termasuk administrasi, manajemen, dan aspek klinis.
dr. Martini Rachma Ningrum, selaku Kepala Klinik Pratama Kodam IV/Diponegoro mengungkapkan, dengan adanya akreditasi tersebut, kedepannya Klinik Pratama dapat meningkatkan mutu pelayanan, serta meningkatkan efisiensi dan keselamatan dalam proses perawatan prajurit, PNS beserta keluarganya.












