SUKABUMI – BEDAnews.com || Melalui kajian kawasan hutan Pasirpiring dan Puncak Buluh dari status hutan produksi bisa menjadi kawasan hutan lindung atau kawasan konservasi. Pemerintah Kabupaten Sukabumi berupaya mengembalikan hutan ke habitat awal. Hal itu bertujuan memenuhi kebutuhan para petani di wilayah enam Pajampangan.
Diungkapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, saat membuka seminar Sumber Daya Alam Selasa (12/9/2023).
Pada seminar yang berlangsung di ruang rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Menurut Ade Suryaman, kelayakan hutan Pasirpiring Kecamatan Waluran dan Puncak Buluh di Kecamatan Jampang Kulon, harus menjadi hutan lindung atau hutan konservasi.
Lebih jauh Ade Suryaman mengatakan, latar belakang ke dua hutan yang berada di kawasan pajampangan ini, perlu adanya penanganan secara spesifik. Sebab, pasca musim hujan maupun kemarau kerap terjadi banjir dan kekeringan.