Tulungagung – bedanews.com – Komandan Kodim 0807/Tulungagung, Letkol Czi Nooris Agus Rinanto, S.I.P bersama Forkopimda Tulungagung menghadiri dan mengikuti prosesi seremonial pemusnahan barang hasil penindakan dan sosialisasi gempur rokok ilegal Tahun 2023 di Kantor Pemerintah Daerah Tulungagung, Selasa (05/09/2023) pagi.
Barang yang dimusnahkan merupakan hasil operasi gabungan Satpol PP di bawah pengawasan KPPBC Blitar dengan kantor pengawasan dan pelayanan Bea Cukai Blitar.
Bupati Tulungagung, Drs. Maryoto Birowo, M.M dalam sambutannya menyebutkan, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah Kabupaten tulungagung melalui satuan polisi pamong praja selaku pengelola dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) bidang penegakan hukum guna membantu pemerintah dalam upaya pemberantasan rokok ilegal di wilayah Kabupaten Tulungagung.