KOTA BANDUNG. BEDAnews.com – Gubernur Ridwan Kamil berharap Citarum Harum terus berlanjut meski Perpres 15 tahun 2018 menyebut program strategis nasional berakhir pada 2025.
Karena itu, Perpres 15/2018 akan jadi landasan hukum Penjabat Gubernur dalam mengawal Citarum Harum yang akan bertugas setelah Ridwan Kamil – Uu Ruzhanul Ulum mengakhiri masa jabatan 5 September 2023.
“Perpres sampai 2025. Kalau bisa nanti juga diperpanjang, dilanjutkan sampai kualitas air Citarum semakin membaik dan tidak tercemar lagi,” ujar Ridwan Kamil di Gedung Sate Bandung, Selasa (29/8/2023).
Menurut Gubernur, sebelum program berjalan kualitas air Sungai Citarum menyentuh angka 33 dengan status cemar berat. Namun setelah lima tahun kondisi air Citarum berada di level cemar ringan.













