Jakarta – bedanews.com – LAZNAS Bakrie Amanah kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2022 dari tim audit akuntan publik. Hal ini membuktikan transparansinya LAZNAS Bakrie Amanah dalam pengelolaan dana zakat, infak dan sedekah.
Sejak tahun 2018 hingga sekarang LAZNAS Bakrie Amanah selalu mendapatkan opini wajar dalam pelaporan keuangan.
Pelaksanaan Audit dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Mohammad Sunusi dan Rekan. Penyerahan dokumen audit berlangsung, pada Kamis (24/8/2023) lalu bertempat di kantor LAZNAS Bakrie Amanah.
Internal Audit LAZNAS Bakrie Amanah, Tutik Ratna menjelaskan, menurut amanat undang-undang No. 23 Tahun 2011 pelaporan BAZNAS dan LAZNAS itu wajib diaudit oleh akuntan publik sebagai sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban kita terhadap publik, ungkapnya.