Surabaya – bedanews.com – Kebijakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) membekukan 16 ribu produk impor dari katalog elektronik (e-katalog) pengadaan barang dan jasa pemerintah mendapat apresiasi dari ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.
Menurut LaNyalla, langkah tersebut sejalan dengan penguatan dan penyerapan produk lokal. Apalagi produk impor yang dibekukan tersebut ternyata terdapat produk serupa yang diproduksi di Indonesia. “Ini upaya konkret yang harus didukung,” tukasnya, Sabtu (29/7/2023).
Dikatakan LaNyalla, dirinya sudah sering meminta kepada Kepala Dearah untuk melakukan fasilitasi kepada pengusaha lokal di daerah untuk dapat mendaftarkan produknya masuk ke e-catalog. Sehingga produk-produk tersebut terserap di belanja pemda setempat.