Karawang – bedanews.com – Sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah menjadi fokus Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Hal tersebut diungkapkan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang, Nurus Sholichin, A.Ptnh, MM melalui keterangannya, Selasa (25/7).
Ditegaskannya, hal ini sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo akan konstitusi menjamin keamanan dan kenyamanan umat beragama dalam beribadah.
Kementerian ATR/BPN juga telah meluncurkan Gerakan Nasional Sertipikasi Rumah Ibadah dan Pesantren. Ini merupakan bukti negara hadir memberikan kepastian hukum hak atas tanah melalui program sertipikasi
tanah bagi seluruh rumah-rumah ibadah, tanpa terkecuali dan tanpa diskriminasi.
Belum lama ini, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang, Nurus Sholichin, A.Ptnh, MM menyerahkan sertipikat sebanyak 5 (lima) buah atas nama Pondok Pesantren Assydikiyah yang diterima oleh KH. Hasan Basri (Gus Hasan) pekan lalu.