Kota Tangerang – bedanews.com – Miliki ruang bersih dan nyaman pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pasca di renovasi. Polsek Pinang mendapat tanggapan positif dan apresiasi sejumlah warga saat memohon keperluannya pada kepolisian.
SPKT Polsek ini melayani pembuatan SKCK (surat keterangan catatan kepolisian) dan laporan kehilangan dan berbagai laporan lainnya.
Untuk diketahui, pembangunan gedung Polsek Pinang ini berlangsung dari tahun 2012 sampai dinyatakan selesai pada tahun 2016 silam.
Kemudian diresmikan oleh Wali Kota Arief R Wismansyah dan mulai memberikan pelayanan saat masa kepemimpinan Kapolres Kombes Pol Deonijiu De Fatima, pada Senin, 19 April 2021 lalu sebagai Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.