• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, November 29, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Hapuskan Zonasi PPDB, Erwin: Kembalikan SMA ke Daerah

Hapuskan Zonasi PPDB, Erwin: Kembalikan SMA ke Daerah

Ki Agus by Ki Agus
10 Juli 2023
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOTA BANDUNG || bedanews.com — Merasa prihatin dengan pelaksanaan zonasi dalam kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), anggota DPRD Provinsi Jabar, H. Erwin, SE. M. Pd., meminta agar program itu bisa segera dihapuskan.

Legislator dari Fraksi PKB itu mengatakan alasannya berdasarkan banyak keluhan dari warga yan diterimanya selama ini. “Masa yang jauh bisa masuk yang dekat tidak diterima,” katanya melalui telepon.

Hal ini menurutnya sangat merugikan warga, karena pelayanan pendidikan yang menjadi hak warga negara seolah terhalang dengan adanya zonasi.

Dampak selanjutnya, dikemukakan Erwin, banyak siswa yang harus melanjutkan pendidikannya ke sekolah swasta yang bisa saja jaraknya cukup jauh dan harus menggunakan kendaraan umum.

BeritaTerkait

Pesawat TNI AU Pembawa Bantuan Darurat Tiba di Aceh dan Sumatera Barat

28 November 2025

Tim Poomsae Putra Raih Prestasi Gemilang di China Open Taekwondo Championship 2025

28 November 2025

Erwin tidak memungkiri, kalau kuantitas dan kualitas sekolah tergantung pada pelayanan pendidikan yang diselenggarakannya. Baik swasta atau negeri masa punya tujuan untuk memajukan bangsa dan negara melalui penciptaan karakter generasi muda berkemampuan.

Selain itu, untuk memaksimalkan pembelajaran siswa, ia menegaskan, kembalikan lagi seperti semula agar sekolah lanjutan atau SMA kepada Kabupaten lagi. Dengan demikian tidak perlu lagi ribet karena kewenangannya ada di wilayah masing-masing,” ujarnya.***

Previous Post

Operasi Patuh Jaya 2023, Polisi Temukan Pelanggaran Tak Gunakan Helm, Penumpang Diberikan Helm Gratis

Next Post

Dua Tersangka Penjual Uang Dolar Palsu Di Bekuk Satreskrim Polres Sukabumi

Related Posts

TNI-POLRI

Pesawat TNI AU Pembawa Bantuan Darurat Tiba di Aceh dan Sumatera Barat

28 November 2025
TNI-POLRI

Tim Poomsae Putra Raih Prestasi Gemilang di China Open Taekwondo Championship 2025

28 November 2025
TNI-POLRI

Wakasad Hadiri Wisuda 1621 Prabahatar Akademi TNI dan Akademi Kepolisian RI

28 November 2025
TNI-POLRI

Gerak Cepat, Prajurit TNI AD Selamatkan Lansia 90 Tahun dari Rumah Terendam Banjir

28 November 2025
Ragam

Mensos Umumkan Beasiswa PT Pos untuk Lulusan Sekolah Rakyat ke ULBI

28 November 2025
Sosialisasi program makan bergizi gratis di Wonosobo
News

Sosialisasi Program MBG di Wonosobo Tekankan Penguatan Edukasi Gizi untuk Masyarakat

28 November 2025
Next Post

Dua Tersangka Penjual Uang Dolar Palsu Di Bekuk Satreskrim Polres Sukabumi

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021