Kota Tangerang – bedanews.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya ungkap fakta bayi yang disimpan dalam Freezer di Ciledug, Kota Tangerang, Banten. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara dan hasil klarifikasi berbagai pihak yang mengetahui peristiwa tersebut.
Dari keterangan dari S (suami A – 44th) yang diperkuat Surat Keterangan Kematian dari Dokter Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang bahwa bayi berjenis kelamin laki-laki itu meninggal dunia pada Senin, 3 Juli 2023, pukul 06.30 WIB, lahir dari istrinya AA (33th) dan bayi tersebut meninggal saat masih dalam kandungan karena istrinya mengalami pendarahan pada usia kandungan 8 bulan dan dirawat di rumah sakit sejak tanggal 2 Juli.
Setelah mengetahui bayi yang dilahirkan oleh sang istri meninggal dunia, S yang merupakan ayah dari sang bayi, mengurus dan membawa pulang jenazah bayinya ke rumah kontrakan di Sudimara untuk dapat dimakamkan pada siang harinya.













