Karawang – bedanews.com – Bertempat di Markas Komando Distrik Militer 0604/Karawang, dilakukan MoU atau perjanjian kerjasama dalam ketahanan pangan, Selasa (27/6).
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang, Nurus Sholichin, A.Ptnh, MM menjelaskan, maksud tujuan diadakan perjanjian ini adalah agar pelaksanaan Ketahanan Pangan yang dilakukan oleh Korem 063/Sunan Gunung Jati sesuai dengan yang diharapkan.

“Bahwa yang menjadi obyek dalam perjanjian ini adalah lahan pasif yang terletak di Kabupaten Karawang dan lahan-lahan sengketa yang ada di wilayah Kabupaten karawang yang menjadi lahan tidur atau tidak produktif dijadikan lahan produktif dan bermanfaat untuk ketahanan pangan Korem 063/Sunan Gunungjati dan Kodim 0604/ Karawang,” ungkap H. Nurus, Pria Kelahiran Kota Wali Demak melalui keterangannya, Selasa (27/6).













