BANDUNG, BEDAnews – Komisi B DPRD Kota Bandung mendukung penertiban perizinan di Kota Bandung, karena hal tersebut berdampak pada hilangnya potensi pendapatan daerah.
Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung, Nunung Nurasiah, S.Pd., mengatakan perizinan merupakan hal yang penting salah satunya terkait reklame.
Seperti diketahui, reklame yang roboh dan menimbulkan korban jiwa beberapa waktu lalu, merupakan salah satu contoh reklame yang tidak berizin di Kota Bandung.
“Perizinan merupakan hal yang penting, dan ketika adanya reklame yang roboh ternyata tidak berizin. Ini perlu menjadi perhatian kita bersama,” ujarnya, pada Rapat Evaluasi Kinerja T.A 2022 dan Rencana Kerja T.A. 2023 Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung di Gedung DPRD Kota Bandung, Jumat (16/06/2023).













