Yogyakarta,Bedanews.com
Ketua JDIH UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Dian Rachmat Gumelar, S.H., M.H yang hadir langsung mengikuti acara mengatakan bahwa Kegiatan pengintegrasian JDIHN ini diselenggarakan dalam rangka melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum. Hadirnya JDIH UIN Sunan Gunung Djati Bandung dalam kegiatan ini adalah wujud komitmen untuk terus meningkatkan tata kelola pelayanan produk hukum agar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan khususnya yang diselenggarakan oleh JDIH UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
JDIH UIN Sunan Gunung Djati Bandung hadir dalam pertemuan nasional bertajuk Pengintegrasian JDIHN: Validasi Dokumen Hukum JDIHN Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Pusat JDIHN BPHN Kementerian Hukum dan HAM RI di Sidomukti Ballroom, Grand Keisha Hotel, Yogyakarta, Kamis (8/6/2023).













