• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, Februari 2, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » DPRD Kota Cirebon Fasilitasi KBOCR Terkait BLT BBM 2022

DPRD Kota Cirebon Fasilitasi KBOCR Terkait BLT BBM 2022

kris by kris
10 Maret 2023
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cirebon – bedanews.com – DPRD Kota Cirebon memfasilitasi pertemuan antara driver ojek online yang tergabung dalam Keluarga Besar Online Cirebon Raya (KBOCR) dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon, Jumat (10/3/2023) di ruang utama Griya Sawala DPRD Kota Cirebon.

Pada pertemuan tersebut, membahas terkait penyaluran bantuan langsung tunai bahan bakar minyak (BLT BBM) tahun 2022 yang gagal tersalurkan kepada driver ojek online di Kota Cirebon.

Memimpin pertemuan, Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana mengatakan, sebelum sampai ke persoalan bantuan yang belum tersalurkan, pihaknya ingin mengetahui secara runtut kronologis adanya benatuan tersebut, baik dari KBOCR dan Dishub Kota Cirebon.

“Bahwasannya ada bantuan yang informasinya berdasarkan peraturan Menteri keuangan (PMK) terkait bantuan subsidi BBM pada 2022. Akan tetapi hingga saat ini belum terealisasi,” ujarnya.

BeritaTerkait

PANGKORMAR KEMBALI MELEPAS DUA PRAJURIT MARINIR TNI AL YANG GUGUR DENGAN UPACARA MILITER

1 Februari 2026

KASAL SAMBUT KEPULANGAN KRI SIM-367 DI TANAH AIR SETELAH TUNTASKAN SATGAS MTF KONGA XXVIII-P/UNIFIL

1 Februari 2026

Oleh sebab demikian, kata Ruri, pihak KBOCR meminta kepada DPRD Kota Cirebon untuk memfasilitasi agar bantuan tersebut bisa terealiasi oleh Pemerintah Kota Cirebon melalui dians terkait.

“Setelah berdialog, kami akui belum ada titik temu. Karena dinas terkait juga mengaku belum berani merealisasikan lantaran belum ada regulasi terkait petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya,” paparnya.

Dengan kondisi tersebut, pihaknya akan melakukan komunikasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Cirebon. Bagaimana perjalanan dan sudah sampai mana data para driver online tersebut diproses.

“Kami akan melakukan komunikasi dengan TAPD, sudah sampai mana prosesnya. Karena informasinya dana yang digunakan untuk BLT BBM tersebut bersumber dari dana alokasi umum (DAU),” terangnya.

Kepala Dishub Kota Cirebon, Drs Andi Armawan mengakui, BLT BBM yang selayaknya direalisasikan tahun 2022 tersebut gagal dicairkan, karena belum ada petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya.

“Kami sudah mendapatkan data seluruh driver online di Kota Cirebon, dari enam aplikator yang ada baru lima yang memberikan data tersebut. Setelah data tersebut kami dapat, kemudian kami serahkan ke Pemerinta Kota Cirebon untuk diproses,” jelasnya.

Setelah data itu ada, kata Andi, tentu Pemerintah Kota Cirebon juga perlu melakukan verifikasi, karena bisa saja satu orang masuk dalam data dua aplikator. Namun karena waktu yang terbatas di penghujung tahun 2022, sehingga bantuan tersebut urung disalurkan.

“Pada saat itu, kami mendapatkan data para driver ojek online sangat lama, hampir sebulan. Proses verifikasi yang memakan waktu dan perlu ada regulasi untuk pencairannya, kami tidak bisa berbuat banyak karena saat itu pada tanggal 22 Desember 2022,” paparnya.

Sementara itu, Ketua KBOCR, Iswanto mengatakan, seluruh driver ojek online hanya ingin agar bantuan tersebut terealisasi. Karena data driver yang disetorkan ke Pemerintah Kota Cirebon sebanyak 3.528 orang. Semuanya merupakan driver roda dua.

“Dari bantuan tersebut, setiap driver ojek online mendapatkan BLT BBM sebesar Rp450 ribu. Kami berharap, DPRD bisa memfasilitasi kami hingga anggaran tersebut bisa tersalurkan kepada seluruh driver ojek online,” katanya.

Sebagai informasi, pada 9 september 2022 lalu ratusan driver ojek online melakukan unjuk rasa dan diterima oleh walikota Cirebon. Pada aksi tersebut, walikota Cirebon menandatangani 11 petisi yang disampaikan, salah satunya terkait bantuan subsidi kepada driver ojek online.

Perihal dasar regulasi bantuan tersebut, adalah PMK Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022.

Peraturan tersebut mengatur, pemerintah daerah wajib menganggarkan belanja perlindungan sosial untuk periode Oktober hingga Desember 2022 sebesar 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU). (Red)

Previous Post

Sinergi Dengan TNI AL, Kepala Bakamla RI Bertemu Kasal di Mabesal

Next Post

Kebersamaan Satgas Yonif 143/TWEJ Bersama Masyarakat Perbatasan RI

Related Posts

TNI-POLRI

PANGKORMAR KEMBALI MELEPAS DUA PRAJURIT MARINIR TNI AL YANG GUGUR DENGAN UPACARA MILITER

1 Februari 2026
TNI-POLRI

KASAL SAMBUT KEPULANGAN KRI SIM-367 DI TANAH AIR SETELAH TUNTASKAN SATGAS MTF KONGA XXVIII-P/UNIFIL

1 Februari 2026
TNI-POLRI

Babinsa Kodim Ponorogo Bantu Petani Penyiangan Gulma Tanaman Padi

1 Februari 2026
Ragam

Agus Santoso Tegaskan ZIS Alumni UNPAD Jadi Kekuatan Ekonomi Umat

1 Februari 2026
Ragam

Groundbreaking Pembangunan Rumah Tahfiz Sugiat Santoso, TGB: Untuk Bangun Peradaban

1 Februari 2026
News

Reses DPRD Kabupaten Sukabumi 2026

1 Februari 2026
Next Post

Kebersamaan Satgas Yonif 143/TWEJ Bersama Masyarakat Perbatasan RI

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021