Teks foto: Brigjen Pol (Pur) Viktor E Simanjuntak, Ketua Dewan Pembina DGP Dulur Ganjar Pranowo. (Foto Ist).
Oleh: Brigjen Pol (P) Victor E. Simanjuntak, Ketua Dewan Pembina DGP
Jakarta – bedanews.com – Menarik mencermati kelanjutan keputusan piliham politik Nasdem untuk mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai Calon Presiden, yang dilakukan pada tanggal 3 Oktoner 2022, mengingat suara mereka hanya 59 kursi DPR RI, di butuhkan minimal 115 kursi untuk dapat mencalonkan Presiden pada Pemilu 2024.
Ada 9 partai yang memiliki hak suara pada DPR RI, yaitu PDIP 128 kursi, bisa mengajukan Capres secara mandiri tahun 2024, Golkar 85 kursi, PAN 44 kursi dan PPP 19 kursi, ketiganya bergabung dalam KIB dengan total 148 kursi, ada Gerindra 78 kuris dan PKB 58 kursi, keduanya bergabung dalam Koalisi Indonesia Raya dengan total 136 kursi, lalu ada NasDem 59 kursi, Demokrat 54 kursi dan PKS 50 kursi.













