KAB. BANDUNG, BEDAnews – Bupati Bandung Dr. H. M Dadang Supriatna, S.Ip., M.Si mengukuhkan Jabatan Direksi dan Komisaris PT. Bandung Daya Sentosa (Perseroda) di Rumah Dinas Bupati Bandung, Senin, 3 April 2023.
Adapun jabatan Komisaris dan Direksi PT. Bandung Daya Sentosa diantaranya,
Komisaris Utama
Muhamad Fandi Pratama Putra, S.Kom., MM., CWM., CPD.,
Komisaris independen :
Asep Wanwan Harison SE., M.Pd.
Direktur Utama :
DR Yanuar Budinorman, SE., MM
Dan Direktur Rena fadlillah NurAzizah, S.Pd.
Pada kesempatan itu, Bupati Bandung menyampaikan PT. Bandung Daya Sentosa (perseroda) yang bergerak di bidang usaha perdagangan, industri dan agro mampu memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah dan mendorong percepatan terwujudnya RPJMD Kabupaten Bandung tahun 2021-2026.













