Jakarta – bedanews.com – Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya meraih penghargaan Predikat kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022 pada opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) dengan predikat Zona Hijau dengan kualitas tertinggi (nilai 91,54).
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Ketua Ombudsman Provinsi Banten, Fadly Afriadi di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta kepada Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Selasa (14/3/2023).
Pada giat tersebut yang di hadiri oleh Irwasda Polda Metro Jaya, Kbp Dwi Wahyono, Ketua Ombudsman RI Banten, Fadly Afriadi, Ketua Ombudsman RI Jakarta Raya, Dedy Irsan, PJU Polda Metro Jaya dan Para Kapolres, disampaikan adanya peningkatan jumlah Satwil di Polda Metro Jaya yang masuk zonasi hijau di tahun 2022 dari hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan selama tahun 2022.