PALU, BEDAnews – Sebagai wujud nyata kinerja Pemerintah RI melalui program Nawa Cita point ke-8 yang berbunyi melakukan revolusi karakter bangsa yang menitikberatkan pada revolusi karakter bangsa di bidang pendidikan nasional, maka perlu didukung dan dilaksanakan melalui langkah strategis dan efektif, salah satunya melalui Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
Berangkat dari hal itu, pada kamis 16 Februari 2023, pukul 09.00 wita bertempat di Madrasah Aliyah Negeri 2 Palu dilaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, bertema “Bahaya Radikalisme dan Terorisme Serta Upaya Penanganannya”, dengan Narasumber Mohamad Ronald, SH.MH, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulteng.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulteng, Mohammad Ronald SH MH dalam kegiatan itu menjelaskan, Jaksa Masuk Sekolah atau JMS merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran korps Adhyaksa di seluruh wilayah Indonesia yang lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 Nopember 2015 tentang Kejaksaan RI mencanangkan program Jaksa Masuk Sekolah.
“Dengan kegiatan JMS diharapkan para siswa dapat mengenali hukum dan menjauhi persoalan hukuman,“ Kata Mohamad Ronald, SH.MH. Kamis, (16/2/2023)
Kata Kasi Penkum, yang diharapkan dari pelaksanaan JMS yakni, para siswa dapat mengetahui perbuatan atau tindakan apa saja yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan agar tidak melanggar hukum.
“Kami laksanakan di semua sekolah termaksud ke pondok pesantren untuk memperkenalkan bahaya radikalisme dan terorisme terhadap bangsa dan negara, dan hasilnya pihak Madrasah sangat mengapresiasi terlaksananya JMS. Antusias siswa sangat terlihat merespon sekali dan kegiatan JMS ini sebagai ilmu tambahan buat para siswa di sekolah tersebut, “ jelas Kasi Penkum.** (RN)