PALU, BEDAnews – Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Palu, Kombes Pol Barliansyah optimistis pemberantasan minuman keras (miras) dan tindak kejahatan lainya yang menjadi salah satu pemicu tindakan kriminal di Kota Palu, Provinsi Sulteng, bisa di minimalisir, melalui peran aktif masyarakat dengan mengaktifkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling).
Hal itu disampaikan Kombes Pol Barliansyah menjawab pertanyaan warga terkait aktifitas peredaran miras di Kelurahan Mamboro Barat pada kegiatan Jumat Curhat bersama masyarakat di Kecamatan Palu Utara.
“Saya sudah berkoordinasi dengan pak Walikota untuk kembali mengaktifkan pos ronda atau kegiatan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling),“ Kata Kombes Pol Barliansyah, dikutip dari video kegiatan jumat curhat di akun Facebook Polresta Palu, di Kecamatan Palu Utara.













