Aceh – bedanews.com – Tim Gabungan Detasemen Intelijen Kodam IM berhasil mengungkap jaringan sindikat Tindak Pidana Perdagangan orang (TPPO).
Dari pengungkapan tersebut, berhasil mengamankan MN (31) yang merupakan bagian dari sindikat TPPO etnis Rohingya di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang pada tanggal 25 Januari 2023 malam sekira pukul 22.20 WIB.
Hal ini merupakan pengembangan informasi yang diperoleh dari hasil kerjasama antara Tim gabungan Deninteldam IM dan Satgas Bais TNI wilayah Lhokseumawe.
Asintel Kasdam IM, Kolonel Inf. Aulia FD menjelaskan bahwa, pengungkapan jaringan tersebut bermula pada tanggal 25 Januari 2023 malam pukul 19.00 WIB, dimana Tim gabungan Deninteldam IM dan Piket Koramil 06/MYP Kodim 0117/Aceh Tamiang bergerak menindaklanjuti informasi tentang adanya salah satu warga Dusun Pembangunan Desa Tualang Baro, Kec. Manyak Payed Kab. Aceh Tamiang yang berinisial MN diduga merupakan bagian dari sindikat TPPO imigran Etnis Rohingya.












