KAB. BANDUNG || bedanews.com — Secara pribadi Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Maulana Fahmi, menyatakan antara OPD terkait masalah UHC dan SKTM tidak sikron yang disebabkan kurangnya koordinasi dan informasi.
Hal ini, menurut legislator dari Fraksi PKS itu, hanya akan membuat bingung masyarakat dengan permasalahan tersebut, sebab pada rapat pertama, Kamis 9 Januari 2023 lalu, ” Komisi D tidak menyebutkan dihapusnya SKTM melainkan kenapa harus dihentikan, karena anggaran untuk SKTM itu sudah tercantum di APBD,” katanya usai Rapat kedua bersama Dinsos dan Dinkes, Senin 16 Januari 2023.
Sementara untuk mengimplementasikan UHC, ia menuturkan, kalau Pemkab Bandung masih belum siap di masa transisi ini. Apalagi menyangkut sikronisasi data, SOP, dan hal lainnya yang saling berhubungan. Jadi komisi D meminta agar SKTM dijalankan kembali.
Alhamdulillah pada hari Jum’at kemarin, 13 Januari 2023, SKTM sudah diberlakukan meski besaran anggarannya mengalami tiga kali perubahan dari Rp5,5 miliar, Rp6 miliar, dan terahir diperoleh kabar menjadi Rp8,3 miliar. Namun untuk UHC ditegaskan Fahmi, Pemkab Bandung masih belum siap.
“Perlu juga diketahui masyarakat, bahwa anggaran SKTM itu tidak disimpan di Dinsos, di Dinkes, di Rumah Sakit, tapi berada di Belanja Tidak Terduga di BKAD,” ujarnya.
Sekali lagi ia menekankan, bahwa Komisi D bukan bicara tentang penghapusan SKTM tapi mengapa SKTM dihentikan, semestinya terus berjalan sebagaimana mestinya.***