Demak – bedanews.com – Pemerintah Kabupaten Demak kembali meraih penghargaan sebagai Kabupaten Informatif dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Komisi Informasi Jateng Award 2022, penghargaan tersebut diperoleh setelah Kabupaten Demak melakukan uji publik dan bersaing dengan 21 Kota/Kabupaten Se-Jawa Tengah.
Pada tahun 2021 penghargaan yang sama sebagai Kabupaten Informatif.
Penyerahan penghargaan dilakukan oleh ketua Komisi Informasi Jateng, Sosiawan kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Demak, Endah Cahyarini, Jum’at (16/12/22) malam di Rama Shinta Ballroom Patra Semarang Hotel & Convention. Acara yang dilaksanakan secara offline tersebut dapat juga disaksikan secara live melalui stasiun TVKU.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen berpesan, agar PPID tidak juga hanya bersifat normatif dan administratif, namun juga harus dapat bermanfaat bagi masyarakat dalam pelayanan informasi publik yang tepat dan cepat.