KAB. BANDUNG || bedanews.com — Mengenai penambahan anggaran bantuan modal bergulir tanpa bunga dan agunan sebesar Rp30 miliar, dikatakan Ketua DPRD Kabupaten Bandung, H. Sugianto, otomatis sudah masuk RAPBD yang segera akan dilakukan pembahasan.
Pada prisipnya DPRD, ditambahkan legislator dari Fraksi Golkar yang akrab disapa Kang Sugih itu, menyatakan persetujuan setelah melakukan evaluasi terhadap penyaluran anggaran itu sebelumnya. “Apakah memang bisa memenuhi target yang beorientasi meningkarnya perekonomian warga dengan bantuan tersebut atau sebaliknya,” katanya di Gedung DPRD, Jum’at 16 Desember 2022.
Apa lagi penyelenggaraan bantuan itu belum genap satu tahun, tambah Kang Sugih, jadi belum diketahui efektif dan efisiennya anggaran yang disalurkan, terutama pengaruhnya pada peningkatan perekonomian masyarakat jadi memang harus dilakukan evaluasi secara signifikan.
Untuk mendapatkan informasi yang akurat, lanjutnya, mungkin lebih baik ditanyakan langsung kepada objek atau warga penerima bantuan modal bergulir tanpa modal, apakah dengan besaran bantuan yang diterimanya memang cukup atau tidak untuk bisa meningkatkan perekonomiannya, “Hal itulah yang akan kami evaluasi nanti,” ungkapnya.
Sementara kriteria penerima bantuan modal bergulir itu, menurutnya, sudah di atur dalam peraturan daerah, jadi bila ditanyakan adanya indikasi kejanggalan atau pilih pada penyalurannya, lebih baik turun langsung kelapangan dengan menanyakan kepada individunya, “Kalau selama ini perbankan yang ditunjuk sebagai penyalur benar sudah tepat sasaran selama melaksanakan amanah itu atau belum, akan kelihatan nanti setelah dilakukan evaluasi,” ujarnya.
Kang Sugih menyebutkan, baik Perbankan mau pun warga penerima bantuan sama-sama mempunyai kewajiban untuk mengembalikannya dan bertanggung jawab kepada Pemerintah Kabupaten Bandung. Namun ia berharap dari bantuan yang disalurkan itu bisa meningkatkan perekonomian masyarakat, juga bertahan dan maju, terutama bagi pelaku usaha UKM.***