Jakarta – bedanews.com – Pemasyarakatan berperan sangat vital dalam mendukung keberhasilan Kementerian Hukum dan HAM mendapatkan Predikat penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan RI.
Penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilan Kementerian Lembaga atas penggunaan anggaran serta pelaporan keuangan dengan tertib.
“Dari keseluruhan anggaran Kementerian Hukum dan HAM di tahun 2022 sebagian besar dilimpahkan untuk penyelenggaraan Pemasyarakatan,” ungkap Heni dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja Pemasyarakatan Tahun 2022.
“Maka akan menjadi pengaruh yang sangat besar pula bagi Kementerian manakala Pemasyarakatan gagal terapkan penyerapan anggaran dan laporan keuangan sebagaimana mestinya,” sambungnya di hadapan Kepala Divisi Pemasyarakatan seluruh Indonesia yang menghadiri kegiatan tersebut.













