Senin, Mei 12, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Kang Sugih Bahas 7 Raperda Inisiatif DPRD dan 9 Raperda usulan Eksekutif

Kang Sugih Bahas 7 Raperda Inisiatif DPRD dan 9 Raperda usulan Eksekutif

Ki Agus by Ki Agus
27 Oktober 2022
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KAB. BANDUNG || bedanews.com — Pada Sidang Paripurna kedua ini, dikatakan Ketua DPRD Kabupaten Bandung, H. Sugianto, mengatakan, sedang menetapkan program penyusunan peraturan daerah tahun 2023 sebagaimana ketentuan. Jadi sebelum menetapkan APBD ini harus terlebih dahulu ditetapkan di dalam rapat paripurna untuk tahun 2023.

Ada 7 Raperda diajukan yang merupakan inisiatif DPRD dan 9 Raperda usulan dari eksekutif. Jadi jumlah Raperda yang dibahas saat ini ada 16 item, “Untuk mengetahui usulan Raperda tersebut bisa ditanyakan ke Bagian Perundang-Undangan,” katanya usai Sidang Paripurna, Kamis 27 Oktober 2022.

Untuk pembahasan Raperda ini akan melakukan tiga kali mass sidang, lanjut legislator dari Fraksi Golkar itu yang akrab disapa Kang Sugih itu, pertama dan kedua masih di tahun 2022, sementara masa sidang ketiga dilaksanakan tahun 2023. Termasuk membahas anggarannya.

Dari Raperda inisiatif, lanjut Kang Sugih, ada beberapa yang menjadi prioritas, diantaranya, Raperda Penyelenggaraan Haji Daerah, Raperda Kota Layak Anak, dan Raperda Perlindungan Penyandang Disabilitas, sesuai  dengan perintah dari undang-undang termasuk juga Peraturan Menteri Sosial.

BeritaTerkait

Doa Tarya dan Uwais: Semoga Almarhumah Hj. Titik Kartika Dijadikan Ahli Surga

12 Mei 2025

Atasi Kesulitan Warga Pelosok Dapatkan Air Bersih, Satgas Yonif 715/Motuliato Bangun Bak Penampungan Air

12 Mei 2025

Raperda inisiatif, disebutkan Kang Sugih, dibuat atas dasar pengusul yang sebelumnya sudah melakukan rapat internal selanjutnya dituangkan dalam bentuk raperda dan mempunyai payung hukum untuk anggarannya agar bisa memperkuat legalitasnya.

Saat pembahasan raperda-raperda, ia menuturkan, pastinya akan melibatkan praktisi dan akademisi sehingga bisa maksimal hasilnya setelah melakukan kajian secara signifikan. Lalu gagasan yang muncul akan dipadukan terutama yang berkaitan dengan penyandang disabilitas.

Kang Sugih mengakui peraturan bagi penyandang disabilitas sebenarnya sudah ada, “Tapi akan dimaksimalkan agar mereka bisa merasa nyaman dan terlindungi dengan baik,” ujarnya.***

Previous Post

Bencana Banjir Tak Akan Pupus Jika Kapitalis Makin Rakus

Next Post

Prabowo dan Muhaimin Akan Bertemu 30 Oktober 2022, Bahas Sekber Capres – Cawapres

Related Posts

Headline

Doa Tarya dan Uwais: Semoga Almarhumah Hj. Titik Kartika Dijadikan Ahli Surga

12 Mei 2025
TNI-POLRI

Atasi Kesulitan Warga Pelosok Dapatkan Air Bersih, Satgas Yonif 715/Motuliato Bangun Bak Penampungan Air

12 Mei 2025
TNI-POLRI

Dari Ujung Timur Negeri, Tetes Air Bersih Jadi Bukti Cinta TNI untuk Warga Perbatasan

12 Mei 2025
News

Pengelola Gudang di Desa Durian Bantah Tudingan Tempatnya Jadi Lokasi Penimbunan BBM Ilegal

12 Mei 2025
Ragam

Ketum DePA-RI Prihatin Atas Penangkapan Mahasiswi ITB, SSS

11 Mei 2025
Ragam

Restuardy Daud: Sinergi Pusat-Daerah, Kunci Wujudkan Sanitasi Berkelanjutan

11 Mei 2025
Next Post

Prabowo dan Muhaimin Akan Bertemu 30 Oktober 2022, Bahas Sekber Capres - Cawapres

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021