Demak – bedanews.com – Pemahaman terhadap norma hukum dan perundang-undangan harus terus diberikan kepada masyarakat agar terciptanya budaya hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Demikian disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Demak Sri Fahrudin Bisri Slamet, S.E saat menjadi narasumber Penyuluhan Hukum Terpadu yang diadakan Pemkab Demak di gedung Grahadika Bina Praja Setda Kabupaten Demak yang dibuka secara resmi oleh Bupati Demak, dr. Eisti’anah dan dihadiri unsur Forkompinda Kabupaten Demak, Rabu (26/10/2022).
“Ini untuk meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat sehingga akan terciptanya berhati nurani berbudaya dan cerdas hukum,” ujarnya kepada wartawan melalui keterangan, Rabu (26/10).
Dijelaskan dia, pembinaan ini sudah sepatutnya dilakukan secara berkesinambungan kepada masyarakat demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif.