• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, Oktober 30, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Yana: Perda RTRW 2022-2042 Bermanfaat Bagi Masyarakat dan Pembangunan

Yana: Perda RTRW 2022-2042 Bermanfaat Bagi Masyarakat dan Pembangunan

cut salsa by cut salsa
11 Agustus 2022
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG. BEDAnews.com – Wali Kota Bandung Yana Mulyana berharap Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bandung 2022-2042 menjadi solusi pembangunan Kota Bandung dan juga bagi masyarakat Kota Bandung.

Hal itu disampaikan saat membuka Sosialisasi Raperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bandung Tahun 2022-2042 di Grandia Hotel, Jalan Cihampelas Bandung, Kamis 11 Agustus 2022.

Sebagai informasi, terbitnya undang-undang tentang cipta kerja dan kebijakan turunannya beserta dinamika di Kota Bandung menghasilkan rekomendasi dilakukan pencabutan terhadap Perda Nomor 18 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota bandung tahun 2011-2031.

Saat ini, Raperda RTRW Kota Bandung tahun 2022-2042 telah mendapat persetujuan substansi dari Kementerian ATR BPN.

BeritaTerkait

Panglima TNI dan Mantan Gubernur Jenderal Australia Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan

30 Oktober 2025

Wujudkan Program Ketahanan Pangan, Kodaeral I Laksanakan Panen Ikan Air Tawar dan Ikuti Vicon Panen Ketahanan Pangan TNI AL

30 Oktober 2025

Secara garis besar, substansi RTRW Kota Bandung tahun 2022-2042 mengatur tujuan, kebijakan, strategi, rencana struktur ruang, rencana pola ruang, rencana kawasan strategis selama 20 tahun ke depan.

Yana berharap, kegiatan sosialisasi mengenai persetujuan substansi Raperda RTRW Kota Bandung 2022-2042 dapat memberi manfaat khususnya kepada masyarakat kota Bandung dalam rangka perencanaan, pemanfaatan, dan pengendalian, serta dapat meningkatkan upaya peran aktif masyarakat dalam penataan ruang di Kota Bandung.

“Kami mengimbau kepada semua pihak untuk dapat mendukung proses percepatan penetapan Raperda RTRW Kota Bandung 2022-2042 menjadi Perda yang menjadi acuan pembangunan Kota Bandung di masa depan,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan berharap, Perda RTRW Kota Bandung 2022-2042 bisa menjadi solusi bagi permasalahan yang ada di Kota Bandung.

Perda RTRW Kota Bandung 2022-2042 diharapkan juga sebagai pendorong tercapainya visi Kota Bandung menjadi kota yang unggul, nyanan, sejahtera dan agamis.

“Besar harapan (Perda RTRW Kota Bandung 2022-2042) bisa mengakomodir, mewujudkan mimpi kota Bandung,” ujar Tedy.

Ia menambahkan, DPRD Kota Bandung akan selalu mendukung Pemkot Bandung. Dan berharap Perda RTRW ini bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kota Bandung.

“Kami memaknai ini upaya mengantisipasi berbagai hal. Perda RTRW ini harus jadi solusi bagi permasalahan kota Bandung,” kata Tedy. (Cut Salsa)

Previous Post

Menjelang Pengukuhan Anggota Tetap Pagar Nusa Cabang Tuban, Polres Tuban Gelar Rakor Bersama Seluruh PAC

Next Post

Tingkatkan Kembali Nilai Unggul, Pemkot Bandung Berkomitmen “Rebranding” SMP PGRI

Related Posts

TNI-POLRI

Panglima TNI dan Mantan Gubernur Jenderal Australia Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan

30 Oktober 2025
TNI-POLRI

Wujudkan Program Ketahanan Pangan, Kodaeral I Laksanakan Panen Ikan Air Tawar dan Ikuti Vicon Panen Ketahanan Pangan TNI AL

30 Oktober 2025
TNI-POLRI

Tiba di Tanah Air, Tim Taekwondo Indonesia Bawa Pulang Dua Medali Perunggu dari Kejuaraan Asian Youth Games (AYG) 2025 Bahrain

30 Oktober 2025
TNI-POLRI

Lanal Dabo Singkep Laksanakan Panen Ketimun Dalam Program Ketahanan Pangan TNI AL 2025

30 Oktober 2025
TNI-POLRI

TNI, ADF, dan Basarnas Evakuasi Warga Nyaris Tenggelam di Laut Selatan Jawa

30 Oktober 2025
TNI-POLRI

Dankodaeral IX Ambon Ikuti Penyambutan Kunjungan Kerja Jaksa Agung RI di Maluku

30 Oktober 2025
Next Post

Tingkatkan Kembali Nilai Unggul, Pemkot Bandung Berkomitmen "Rebranding" SMP PGRI

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021