KAB. BANDUNG || bedanews.com — Tiga kali melaksanakan kegiatan Reses Masa Sidang III DPRD Kabupaten Bandung tahun 2022, pertama di Desa Sayati, besoknya di Desa Sukapura, dan hari ini, Kamis 28 Juli 2022, di Desa Mekarrahayu Kecamatan Margaasih, H. Yanto menerima penyampaian mengejutkan dari konstituen yang menyatakan tidak butuh dengan dana bantuan modal tanpa bunga yang merupakan program prioritas Pemerintah Kabupaten Bandung.
Padahal sebelumnya legislator dari Fraksi Golkar juga Ketua Komisi C yang akrab disapa Kang Yanto itu, memyampaikan program-program prioritas Pemkab Bandung, seperti insentif guru ngaji dan pemberian bantuan modal tanpa bunga yang sekarang digelontorkan. Malahan ia mengingatkan juga kepada konstituen, “Bahwa itu uang pinjaman dan harus dikembalikan di dunia jangan ditagih di akherat nanti,” katanya di lokasi.
Namun konstituen umumnya rata-ratanya menyatakan, tidak butuh pinjaman yang berbelit karena dana bergulir tersebut sangat ribet sudah jauh ke kantor BPRnya maupun ke BJBnya persyaratannya juga katanya tinggal ngisi, tapi kenyataannya ada yang sudah 2 bulan dari Dayeuhkolot tidak diproses.
Ketika ditanyakan keesokan harinya, katanya pengambilan bantuan harus ke Dayeuhkolot. Sementara pemegang amanah atau pegawai banknya menjawab, masa harus diambil kembali lagi oleh BPR Pusat. Nah dengan pelayanan seperti itulah, diungkapkan konstituen dianggap Pemerintah Daerah hanya sekedar meninabobokan masyarakat dengan bantuan pinjaman modal.
Dan penikmat bantuan pinjaman modal itu, dikatakan konstituen, lebih mengarah pada warga yang mampu, dan warga miskin tidak diberikan pinjaman, padahal hanya meminjam Rp1 juta saja. Tapi susahnya minta ampun. Begitu juga dengan alur dan prosesnya tidak dimengerti masyarakat.
Semestinya tujuan prioritas dengan diselenggarakannya bantuan pinjaman modal tanpa bunga itu, disebutkan Kang Yanto, untuk menanggulangi dan mencegah berkembangnya Bank Emok atau Renternir. Persyaratannya pun di Bank Emok atau Renternir cukup mudah, hanya poto copy KTP, mengisi formulir, selanjutnya di survey, lalu keesokan harinya bisa cair. Jumlah pinjamannya pun bervariatif walau sebenarnya bunganya tinggi dan mencekik leher.
“Tapi metode yang diterapkan oleh bank ilegal itu adalah layanan mudah, cepat, dan tidak merepotkan yang tidak dimiliki oleh BJB dan BPR,” ujarnya.
Sebelumnya Kang Yanto hendak menawarkan barangkali ada konstituen yang berminat mengajukan permohonan bantuan modal bergulir tanpa bunga, untuk dijadikan modal usaha. Kenyataannya konstituen dengan tegas menolak karena alur dan prosesnya berbelit-belit.
Begitu juga dengan informasi uang sudah tersedia di RT/RW sebesar Rp60 juta, diungkapkannya, itu hanya alibi saja. Jangankan diberi bantuan modal Rp2 juta, ini Rp1 juta saja sulitnya seperti disampaikan konstituen minta ampun. “Saya akan menindaklanjuti permasalahan tersebut dengan melakukan evaluasi manajemen program tersebut,” pungkasnya.***













