• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, Juli 13, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Kabarantan Pastikan Karantina Jaga Pertanian

Kabarantan Pastikan Karantina Jaga Pertanian

Ki Agus by Ki Agus
21 Juli 2022
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA || bedanews.com – Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian (Barantan), melaporkan sebanyak 5.373 kali tindakan karantina berupa penahanan, penolakan hingga pemusnahan, telah dilakukan sepanjang tahun 2021 hingga Juni 2022.

Tindakan karantina ini dilakukan untuk menjaga kelestarian sumber daya alam hayati, produk pertanian dan juga untuk kepentingan kesehatan masyarakat  serta perekonomian nasional.

“Sesuai dengan amanah perundang-undangan perkarantinaan, tugas Barantan adalah menjaga kelestarian sumber daya hayati tanah air,” kata Bambang, Kepala Barantan saat menggelar pertemuan ‘coffee morning’, Kamis 21 Juli 2022.

Secara rinci, Bambang memaparkan tugasnya adalah mencegah masuk, keluar dan tersebarnya hama penyakit hewan dan tumbuhan karantina yang berbahaya bagi kelestarian SDA hayati. Selain itu,  Barantan juga bertugas untuk mengawasi keamanan dan mengendalikan mutu pangan dan pakan asal produk pertanian.

BeritaTerkait

Pendampingan dan Pengawalan Petani, Tugas Rutin Babinsa Kodim Ponorogo

13 Juli 2025

Peran Pemerintah Masih Tetap Dibutuhkan untuk Mengangkat Harkat dan Martabat Wartawan Indonesia

13 Juli 2025

Saat ini, ia mengemukakan, dengan 50 unit pelaksana teknis operasional yang berada di 326 wilayah kerja. Lebih lanjut Bambang  menjelaskan bahwa  Karantina Pertanian dalam menjalankan tugasnya berada di pintu pemasukan dan pintu pengeluaran  yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Melalui Permentan No. 20 Tahun 2019, lanjutnya, sebanyak 957 pintu pemasukan dan pengeluaran telah ditetapkan. Pintu pemasukan dan pengeluaran yang di luar karantina, pengawasan oleh otoritas veteriner propinsi/kabupaten/kota dan kementerian.

Sebagai informasi, pada penetapannya ia mempertimbangkan risiko masuk dan keluarnya hama penyakit hewan dan tumbuhan karantina, status dan tingkat penyebaran penyakit, kelestarian sumber daya alam hayati hewan dan tumbuhan, kelancaran dan perkembangan sistem transportasi perdagangan serta perekonomian nasional.

Tercatat 340 bandara dan 636 pelabuhan laut, 18 Pos Lintas Batas Negara, masih belum semuanya dikawal oleh Barantan. Hal ini karena keterbatasan sarana, prasarana dan SDM yang ada. “Kedepan seiring dengan peningkatan  lalu lintas komoditas pertanian,  diharapkan Barantan dapat hadir disetiap titik border negeri,” paparnya.

Pada tahun 2022, anggaran yang dikelola Barantan  sebesar Rp.1 triliun untuk kebutuhan belanja pegawai 30%, penyelenggaraan instalasi karantina tumbuhan dan hewan, penguatan laboratorium, biaya kantor dan biaya lainnya. “Dengan anggaran yang tersedia saat ini masih ada kantor di wilayah kerja masih sewa, penyelenggaraan instalasi karantina masih dikerjasamakan dengan  pihak swasta  dibawah supervisi Barantan. Jadi angggaran yang tersedia kita optimalkan untuk dapat memberi pelayanan perkarantinaan yang prima,” jelasnya.

Pada kesempatan ini, Bambang menjelaskan Transparansi Proses Perkarantinaan dimana seluruh proses pelayanan perkarantinaan diselenggarakan dengan transparan. Hal ini sejalan dengan strategi nasional pengendalian korupsi (Stranas PK), Barantan bersama Ditjen Bea Cukai melakukan pemeriksaan bersama di pelabuhan agar dapat lebih mudah dan cepat.

“Diawal kami ditarget 4 pelabuhan, namun saat ini telah dapat berjalan di 12 pelabuhan. Jadi untuk maladministrasi tidak benar, karena seluruh tindakan karantina dilakukan secara transparan dan mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi,” tutur Bambang.

Saat ini pengendalian PMK terus dilakukan pemerintah dibawah komando Satgas Nasional PMK. Barantan bersama dengan Direktorat Jendral Peternakan dan Kesehatan Hewan melakukan gerak cepat dan terukur dalam mengendalikan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak ruminansia.

“Penguatan pengawasan lalu lintas khususnya hewan rentan PMK menjadi prioritas kami. Bekerjasama dengan aparat keamanan (TNI/Polri) dan instansi terkait,” ungkapnya.

Sebut saja kejadian masuknya hewan ternak berupa kambing  asal Thailand yang masuk secara ilegal di Kabupaten Aceh Tamiang. Sudah dilakukan penangkapan oleh aparat keamanan dan telah dilakukan pemusnahan oleh Karantina Pertanian Aceh. Secara total sebanyak 1.840 kali telah dilakukan tangkapan bekerja sama dengan instansi terkait sepanjang tahun 2021 hingga Juni 2022.

Selanjutnya untuk saat ini penerapan biosekuriti berupa karpet disinfektan tengah digencarkan Barantan diseluruh bandara dan pelabuhan. Hal ini untuk mengendalikan dan mengurangi resiko penyebaran virus PMK.

“Kita belajar dari negara yang telah menerapkan biosekuriti secara ketat, seperti Austalia. Untuk itu melalui unit pelaksana teknis di seluruh Indonesia kami gencarkan pemasangan alas disinfektan. Mohon dukungan  untuk jaga bersama, bebaskan PMK dan tingkatkan kepercayaan negara dimata dunia,” pungkas Bambang.***

Previous Post

Danrem 174/Merauke Tinjau Lahan Tanaman Jagung Percontohan Program Korem 174/ATW

Next Post

Perumda Air Minum Tirta Raharja Berencana Menyesuaikan Tarif di tahun 2022, Manajer Humas: Disesuaikan dengan Kemampuan Pelanggan

Related Posts

TNI-POLRI

Pendampingan dan Pengawalan Petani, Tugas Rutin Babinsa Kodim Ponorogo

13 Juli 2025
Ragam

Peran Pemerintah Masih Tetap Dibutuhkan untuk Mengangkat Harkat dan Martabat Wartawan Indonesia

13 Juli 2025
TNI-POLRI

Karateka Cilik Kodim 0806/Trenggalek Tempaan INTAR di Gashuku INKAI Jatim 2025

13 Juli 2025
Ragam

Kolaborasi Sosial Karang Taruna 001 bersama PMI, Fogging Cegah DBD

13 Juli 2025
TNI-POLRI

Korem 012/Teuku Umar Dorong Sinergi Desa dan TNI Wujudkan Kemandirian Pangan

13 Juli 2025
TNI-POLRI

Babinsa Koramil 11/Kluet Tengah  Diskusi Ketahanan Pangan Bersama Petani di Pondok Sawah

13 Juli 2025
Next Post

Perumda Air Minum Tirta Raharja Berencana Menyesuaikan Tarif di tahun 2022, Manajer Humas: Disesuaikan dengan Kemampuan Pelanggan

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021