Jakarta – bedanews.com – Rancangan undang-undang (RUU) Daerah Otonom Baru (DOB) Papua resmi disahkan menjadi undang-undang pada akhir Juni 2022.
Tiga provinsi baru antara lain Papua Selatan yang meliputi Kabupaten Marauke sebagai ibukota provinsi, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi dan Asmat. Papua Tengah yang meliputi Kabupaten Nabire sebagai ibu kota provinsi, Puncak Jaya, Paniai, Mimika, Puncak, Dogiyai, Intan Jaya, dan Kabupaten Deiyai. Papua Pegunungan yang meliputi Kabupaten Jayawijaya sebagai ibu kota provinsi, Pegunungan Bintang, Yahukimo, Tolikara, Mamberamo Tengah, Yalimo, Lanny Jaya, dan Kabupaten Nduga.
Presiden Joko Widodo pun akan mengangkat penjabat gubernur tiga provinsi baru hingga terpilih gubernur definitif pada 2024. Penjabat gubernur akan ditunjuk paling lama enam bulan setelah undang-undang disahkan.













